Selamat pagi para peserta PKKMB UBP Karawang 2023. Berikut merupakan rundown acara dan tata tertib pelaksanaan PKKMB UBP Karawang 2023 (Offline/Luring)

 

Buku Panduan PKKMB

Link : BUKU PANDUAN PKKMB 2023 – FIX (1)

Rundown Acara PKKMB Offline

  1. Tanggal 8 September 2023 Pukul 15.30 – 17.00 WIB , Briefing PKKMB di Kampus UBP Karawang
  2. Tanggal 9  September 2023 Pukul 07.00 – 17.10 WIB, Pelaksanaan PKKMB offline di Kampus UBP Karawang hari ke-1
  3. Tanggal 10 September 2023 Pukul 07.00 – 16.30 WIB, Pelaksanaan PKKMB offline di Kampus UBP Karawang hari ke-2

Lokasi : Kampus UBP Karawang (lihat di alamat berikut: https://goo.gl/maps/yYpm7Q4qHQSdn4SZA)

Tata Tertib PKKMB

Ketentuan Name Tag

Cara mendapatkan QRCode:

  1. warna lembar nametag sesuai dengan warna fakultas masing-masing (lihat dibawah)
    • Fakultas Ekonomi dan Bisnis : Kuning
      • Program Studi Manajemen
      • Program Studi Akuntansi
    • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan : Hijau
      • Program Studi Pend. Guru Sekolah Dasar (PGSD)
      • Program Studi Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN)
      • Program Studi Pend. Agama Islam (PAI)
    • Fakultas Psikologi : Ungu
      • Program Studi Psikologi
    • Fakultas Hukum : Merah Marun
      • Program Studi Ilmu Hukum
    • Fakultas Farmasi : Biru Telur Asin
      • Program Studi Farmasi
    • Fakultas Ilmu Komputer : Abu-Abu
      • Program Studi Teknik Informatika
      • Program Studi Sistem Informasi
    • Fakultas Teknik : Biru Dongker
      • Program Studi Teknik Industri
      • Program Studi Teknik Mesin
  2. Ukuran nametag A5 dan di laminating
  3. Nametag di tali leher dengan pita berwarna biru UBP dengan panjang seukuran dada
  4. Nametag dicantumkan foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6
  5. Cantumkan QRCode yang didapat dari login https://pmb.ubpkarawang.ac.id (wajib untuk presensi PKKMB)

Peserta PKKMB dilarang melakukan hal berikut:

  1. Dilarang merokok dan berperilaku yang tidak sopan atau melanggar unsur sara
  2. Tidak boleh diwakilkan
  3. Dilarang memakai atribut di luar yang ditetapkan panitia selama PKKMB berlangsung
  4. Dilarang menggunakan handphone selama kegiatan berlangsung, meminta kepada panitia untuk keperluan darurat
  5. Dilarang menggunakan dan membawa senjata tajam, senjata api, narkoba dan miras
  6. Dilarang menggunakan perhiasan selama PKKMB berlangsung
  7. Dilarang menggunakan aksesoris dan makeup secara berlebihan
  8. Dilarang meninggalkan PKKMB tanpa seizin panitia
  9. Dilarang membawa kendaraan baik roda 2 maupun roda 4

Jika berhalangan hadir saat PKKMB berlangsung

Bagi mahasiswa yang berhalangan hadir pada saat pelaksanaan PKKMB , wajib mengisi template

download : template izin tidak mengikuti PKKMB

dan isi dan unggah surat izin tidak mengikuti PKKMB di link berikut:

https://forms.gle/18BrYM1EhDMPwzFN6

Surat Izin ke Instansi Tempat Kerja

Silahkan mengisi formulir berikut untuk mendapatkan surat izin ke instansi, surat izin akan dikirim ke email peserta:

https://forms.gle/ooVGkLyjLNjttJNV7


Mahasiswa yang menjadi peserta PKKMB telah dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat sebagai persyaratan dalam mengikuti yudisium. Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus diperbolehkan mengikuti PKKMB pada periode berikutnya.

Kepada peserta yang melanggar tata tertib dan semua ketentuan yang ditetapkan oleh panitia diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang bersangkutan. Sanksi diberikan mulai dari teguran, peringatan, sampai dengan dikeluarkan sebagai peserta PKKMB

Related Post